Jumat, 25 Maret 2011

ETIKA SEORANG HACKER

Kasus: Penipuan Nama Domain www.klikbca.com menjadi www.kilkbca.com.

Tersangka : Steven Haryanoto, seorang Jurnalis pada Majalah Web.

Jenis Kasus : Cybersquatting dan Typosquatting

Target : 1. Cybercrime menyerang pribadi (against person)

2. Cybercrime menyerang hak milik (against property)

Bukti : 1. Tercatat 130 nasabah tercuri data-datanya. (Informasi pihak Bank)

2. Banyak nasabah yang merasa kehilangan uangnya untuk transaksi yang tidak dilakukan.

3. Transaksi pembelian domain. (Informasi Master Web (penyedia domain))

4. Printscreen Situs


Aksi Kejahatan :

Tersangka membeli domain-domain yang mirip dengan situs internet banking BCA. Nama domainnya adalah www.klik-bca.com, kilkbca.com, clikcba.com, klicka.com, dan klikbac.com. Isi situs-situs plesetan ini nyaris sama. Jadi, jika publik tidak benar mengetik nama asli domain-nya, maka mereka akan masuk ke situs plesetan ini. Ketika nasabah salah mengetik situs asli dan masuk ke situs-situs tersebut, identitas pengguna (user ID) dan nomor identifikasi personal (PIN) dapat ditangkap. Para nasabah itu kebobolan karena menggunakan fasilitas Internet banking lewat situs atau alamat lain yang membuka link ke Klik BCA, sehingga memungkinkan user ID dan PIN pengguna diketahui.

Antisipasi Kejahatan :

a. Penggunaan enkripsi untuk meningkatkan keamanan.

Penggunaan enkripsi yaitu dengan mengubah data-data yang dikirimkan sehingga tidak mudah disadap (plaintext diubah menjadi chipertext). Untuk meningkatkan keamanan authentication (pengunaan user_id dan password), penggunaan enkripsi dilakukan pada tingkat socket. Hal ini akan membuat orang tidak bias menyadap data atau transaksi yang dikirimkan dari/ke server WWW. Salah satu mekanisme yang popular adalah dengan menggunakan Secure Socket Layer (SSL) yang mulanya dikembangkan oleh Nerscape. Selain server WWW dari netscape, server WWW dari Apache juga dapat dipakai karena dapat dikonfigurasikan agar memiliki fasilitas SSL dengan menambahkan software tambahan, sperti open SSL.

b. Penggunaan Firewall

Tujuan utama dari firewall adalah untuk menjaga agar akses dari orang tidak berwenang tidak dapat dilakukan. Program ini merupakan perangkat yang diletakkan antara internet dengan jaringan internal. Informasi yang keluar dan masuk harus melalui atau melewati firewall. Firewall bekerja dengan mengamati paker Intenet Protocol (IP) yang melewatinya.

c. Perlunya CyberLaw

Cyberlaw merupakan istilah hukum yang terkait dengan pemanfaatan TI. Istilah lain adalah hukum TI (Low of IT), Hukum Dunia Maya (Virtual World Law) dan hukum Mayantara.

d. Melakukan pengamanan sistem melalui jaringan dengan melakukan pengaman FTP, SMTP, Telnet dan pengaman Web Server.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar